JAKARTA-Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) menimbulkan reaksi beragam dari kalangan masyarakat.
Sebagian masyarakat khawatir, pemanfaatan dana wakaf uang tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pemerintah.
Sehingga, dampaknya tidak akan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebab selama ini, wakaf identik dengan tanah untuk rumah ibadah, pemakaman, dan lembaga pendidikan.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati, turut angkat bicara terkait isu yang tengah hangat ini.
Anis menilai, kekhawatiran masyarakat tersebut tentu beralasan karena pemerintah mengeluarkan GNWU saat penyebaran virus Covid-19 sedang tinggi dan kondisi perekonomian sedang berada pada titik terendahnya.
“Wajar jika sebagian masyarakat menilai bahwa Pemerintah memerlukan sumber pendanaan untuk membiayai pembangunan. Walaupun Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menyampaikan klarifikasi bahwa dana yang terkumpul dari GNWU tidak masuk ke dalam kas negara. Tetapi, seluruh dana yang terkumpul dari GWNU, sepenuhnya masuk ke badan-badan yang mengurus dana wakaf atau para nazir,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Komentari tentang post ini