JAKARTA – Fraksi Partai GOLKAR DPR RI sepakat dengan Baleg dan DPR RI untuk menghapus batas atau jumlah kementerian negara di Kabinet.
Hal itu sebagaimana pembahasan dalam Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara.
“Karena itu saya sepakat bahwa yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur atau tidak didefinitifkan berapa jumlahnya,” kata Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo, dalam keteranganya, di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Menurutnya, langkah itu agar memberikan kebebasan presiden terpilih sebagai pemegang hak Konstitusi dan prerogatif sesuai ketentuan undang-undang.
“Perihal tersebut agar tidak mendegradasi hak konstitusi dan hak prerogratif presiden terpilih agar supaya bisa lebih leluasa merumuskan dan menyusun berapa menteri kabinet yang ideal untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Firman pun merasa apabila itu dilakukan, akan membuat roda pemerintahan lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan. Karena, itu menjadi dasar presiden untuk memulai menyusun berapa jumlah menteri kabinet.
“Nah, bisa jadi malah bisa lebih bahkan bisa kurang dari 34 menteri kabinet. Saya meyakini Presiden Prabowo bersama koalisi parpolnya pasti sudah mulai merumuskan dan menyusun berapa yang ideal kabinet dalam pemerintahan 5 tahun kedepan,” kata dia.













