“Memutasi-pun ada aturannya karena ada Undang-Undang ASN yang mengaturnya,” ujar Yaqut.
Karena itu, lanjut Yaqut, GP Ansor mendorong supaya nanti setelah hiruk-pikuk kontestasi politik ini selesai, pemerintah segera merevisi UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup kepada pemerintah untuk menindak orang-orang atau kelompok seperti ini yang ada di institusi pemerintah.
Komentari tentang post ini