JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan transparansi penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil terhadap seorang pelajar di Kota Tual, Provinsi Maluku, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolri atas komitmen penegakan hukum yang transparan dan profesional. Kepemimpinan Kapolri menunjukkan bahwa Polri terus bergerak menuju institusi yang modern dan dipercaya masyarakat,” ujar Founder Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI), Robertus Juan Pratama kepada wartawan, Jumat (27/2/2026)
GPPMI, kata Juan, memandang bahwa komitmen Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel merupakan implementasi nyata dari prinsip negara hukum (rechtstaat) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Menurut Juan, dalam perspektif hukum tata negara dan hukum administrasi negara, tindakan Kapolri dalam memerintahkan penanganan perkara secara profesional serta menjamin keterbukaan proses hukum merupakan bentuk pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik (general principles of good governance), khususnya asas kepastian hukum, asas akuntabilitas, dan asas keterbukaan.












