“GPPMI menilai bahwa kebijakan Kapolri dalam menangani kasus tersebut menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat negara. Pendekatan yang ditempuh mencerminkan komitmen kuat Polri dalam menjaga supremasi hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” tandas Juan.
Juah mengungkapkan GPPMI meyakini bahwa penanganan kasus ini memiliki signifikansi penting dalam konteks penguatan sistem penegakan hukum nasional, khususnya dalam menegakkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Oleh karena itu, langkah tegas Kapolri dalam memastikan proses hukum berjalan terhadap oknum anggota kepolisian merupakan manifestasi dari prinsip bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian.
“Ketegasan Kapolri menunjukkan bahwa institusi kepolisian memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Tindakan tegas terhadap oknum anggota merupakan langkah penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian,” jelas dia.
Sementara itu, Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menyatakan bahwa kebijakan Kapolri dalam menangani kasus ini mencerminkan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, transparansi dalam penanganan perkara merupakan indikator penting profesionalitas institusi kepolisian.












