JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp5 per saham atau setara Rp21,38 miliar.
Berdasarkan hasil RUPST GPRA yang digelar di Jakarta, Jumat (21/6), para pemegang saham emiten properti dan real estate ini telah menyetujui pembagian dividen tunai final sebesar Rp5 per saham.
Dengan penetapan dividen per saham tersebut, maka PT Abadimukti Gunalestari sebagai pemegang saham pengendali (PSP) akan meraup sebagian keuntungan dari GPRA untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp14,9 miliar.
Pemegang saham publik akan memperebutkan dividen GPRA sebesar Rp5,38 miliar dan PT Kharisma Andalas akan menerima transfer dividen sebesar Rp1,03 miliar.
Sementara itu, pemegang saham lainnya akan mendapatkan dividen sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing.
Seperti diketahui, setidaknya dalam dua tahun terakhir GPRA hanya membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham senilai Rp1 per saham, bahkan pada 2019 juga cuma membagikan dividen Rp1 per saham yang dananya bersumber dari laba bersih Tahun Buku 2018.
Komentari tentang post ini