JAKARTA – Manajemen PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mengungkapkan, Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sebesar Rp40 miliar dari PT Bank Shinhan Indonesia pada tanggal 16 Desember 2024. Demikian dikemukakan oleh Rozaksan Rinota, Sekretaris Perusahaan BLTZ dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/12/2024.
Menurut Rozaksan, dokumen jaminan fasilitas pinjaman ini adalah corporate guarantee dari CJ CGV Go Ltd (CJ CGV) selaku pemegang saham pengendali tidak langsung Perseroan. Adapun fasilitas kredit tersebut memiliki tenor lima tahun.
Alasan dan pertimbangan dilakukannya transaksi ini, papar Rozaksan, untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan. Tujuan penarikan fasilitas pinjaman adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja Perseroan.
Rozaksan menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material atau transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan. “Tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujarnya.
Komentari tentang post ini