Granita, menurut Rani, secara konsisten akan melawan penyimpangan gaya hidup seksual yang selalu ditawarkan oleh komunitas LGBT.
Menurutnya, Granita sangat menghormati individu-indivud dalam komunitas LGBT. Yang ditentang oleh Granita adalah, mengkampanyekan LGBT sebagai gaya hidup dan mempengaruhi mereka yang normal untuk masuk dalam komunitasnya. “Sekali lagi Granita ingin mengatakan kepada para ibu-ibu Indonesia, LGBT itu tidak ubahnya dengan narkoba. Sekali terjerat akan sangat sulit untuk lepas. Sudah banyak kisah yang dengan mudah para ibu Indonesia pelajari. Kami melihat larangan KPI sangat tepat meskipun datang belakangan setelah ribut-ribut di media. Namun demikian, tidak ada kata terlambat dalam melakukan pelarangan demi kebaikan masyarakat serta masa depan Indonesia,” ujar Rani.
Diuraikannya lebih lanjut, hampir semua tayangan di televisi mengekploitasi yang bersifat kampanye ataupun mempengaruhi pemirsa dalam pemilihan gaya hidup terkait dengan orientasi seksual. Bahkan, televisi sangat memberi ruang atas tumbuhnya gaya hidup berorientasi pada penyimpangan seksual. “Sasaran tayangan terkait gaya hidup adalah remaja atau yang dikenal dengan usia akil balig. Mereka inilah yang karena usianya ingin coba-coba, kemudian menyerap semua informasi dari tayangan-tayangan tanpa filter. Rasa penasaran dan ingin mencoba itulah yang kemudian dimanfaatkan kelompok LGBT. Dan urusan tayangan tidak dewasa atau tidak tepat bukan hanya tanggung jawab KPI tetapi juga orang tua,” ujarnya.















