JAKARTA-Sebagai salah satu bank milik negara yang menjadi motor penggerak implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berupaya proaktif mengedepankan prinsip keuangan berkelanjutan.
Salah satu langkah nyata mendukung penerapan keuangan berkelanjutan, BNI menerbitkan Green Bond berdenominasi Rupiah sebesar Rp5 triliun pada Juni 2022 untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek ekonomi berkelanjutan dan telah memberikan dampak positif pada penurunan gas rumah kaca (GRK).
Alokasi yang diselaraskan dengan Green Bond Framework BNI terdiri dari 77,06%. Di mana 11,24% dialokasikan untuk kategori Energi Terbarukan, 61,77% untuk kategori Transportasi Berkelanjutan, dan 10,33% untuk kategori Bangunan Hijau.
Di samping itu, ada pula alokasi 15,26% untuk Sampah menjadi Energi dan Pengelolaan Sampah, serta 1,40% untuk Sumber Daya Alam dan Penggunaan Lahan Berkelanjutan, dari 10 Kategori yang tersedia di bawah Kerangka Obligasi Hijau, dan sisanya dialokasikan untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) lainnya.
Komentari tentang post ini