JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Direksi PT GTS Internasional Tbk (GTSI) telah menandatangani perjanjian kredit investasi senilai US$365 miliar dan fasilitas kredit tidak langsung US$50 juta dari Bank Negara Indonesia (BBNI) pada tanggal 1 Desember 2025.
Direktur GTSI Dira K. Mochtar, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (08/12/2025), mengemukakan, fasilitas kredit investasi memiliki tenor 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian dengan bunga 8% per tahun.
Dana tersebut untuk keperluan Refinancing kapal LNG Carrier Danaputri 1 tahun 2006 milik Perseroan.
Sementara itu, lanjut Dira, fasilitas Plafond Standby L/C dengan Limit Kredit US$50 juta berjangka waktu 12 bulan sejak tanggal penandatanganan pinjaman.
Fasilitas ini untuk keperluan Penerbitan SBLC/Demand Guarantee yang digunakan untuk jaminan pembayaran untuk pembelian bahan baku kepada supplier oleh Perseroan dan anak usaha.
Terkait fasilitas tersebut, jelas Dira, terdapat jaminan berupa penempatan dana/deposito sebesar 20% dari maksimum Plafond Fasilitas SBLC atau sebesar US$10 juta dengan pemenuhan sebagai berikut.
Sebesar US$6 juta akan dipenuhi dari pencairan Fasilitas Kredit Investasi refinancing Kapal Danaputri 1.
Sisanya akan dipenuhi pada setiap penerbitan SBLC sehingga terpenuhi sebesar 20% dari plafond SBLC yang akan digunakan dan dikembalikan saat SBLC jatuh tempo.











