JAKARTA-PT GTS Internasional Tbk (GTSI) melalui anak usahanya, PT Hikmah Sarana Bahari (HSB), berhasil meraih kontrak dari PLN Energi Primer Indonesia, sub holding pada PLN Grup senilai US$4,1 juta.
Masa kontrak berlaku 12 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 dengan opsi perpanjangan hingga tahun 2024.
Tammy Meidharma, Direktur Utama GTSI dalam keterangan, Jumat (20/10) menjelaskan, Hikmah Sarana Bahari (HSB) dengan menggunakan kapal Ekaputra-1 akan mengangkut gas alam cair atau LNG (liquefied natural gas) dari pelabuhan Bontang dan Tangguh ke beberapa pelabuhan bongkar muat di Indonesia.
Saat ini, menurut Tammy, kapal LNG Carrier Ekaputra-1 milik GTSI telah selesai melaksanakan docking rutin dan siap untuk melaksanakan pekerjaan pengagkutan LNG sesuai durasi kontrak yang disepakati dengan PLN Energi Primer Indonesia.
Tammy mengemukakan, PLN Energi Primer Indonesia, sebagai sub holding PLN Grup memiliki komitmen untuk menyediakan kapal pengangkut LNG dari pelabuhan Bontang dan Tangguh.
“Perolehan kontrak ini berpotensi mendongkrak pendapatan yang selanjutnya akan memperkuat kinerja keuangan GTSI secara konsolidasi,” tulis Tammy dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2023 yang diumumkan, Kamis (19/10), GTSI membukukan pendapatan sebesar US$16,99 juta, turun 45,36% dari US$31,1 juta pada Januari-September 2022.
Meski pendapatan turun, Laba GTSI meningkat 80,86% menjadi US$5,31 juta pada Januari-September 2023 jika dibandingkan US$2,93 juta pada periode yang sama tahun 2022.
Kenaikan laba GTSI didukung antara lain oleh penurunan beban pokok pendapatan (BPP) sebesar 46,32% jadi US$10,84 juta per September 2023, dari US$20,19 juta per September 2022.
Beban usaha GTSI juga berkurang 92,44%, dari US$4,56 juta per September 2022, jadi US$345 ribu per September 2023.
Total asset GTSI per September 2023 mencapai US$103,61 juta, turun 16,3% dari US$123,8 juta per Desember 2022.
Sementara jumlah liabilitas dan ekuitas GTSI per September 2023, masing-masing US$42,71 juta dan US$60,91 juta. (ANES)
Komentari tentang post ini