Kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut, yaitu penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Hal ini dilakukan dengan menjaga struktur suku bunga di pasar uang Rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik; mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI); memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif; dan memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk semakin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
Komentari tentang post ini