Menjaga empat pilar kebangsaan tersebut juga sejalan dengan fungsi pemerintahan, khususnya membangun rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Hal itu dapat diwujudkan dengan membina hubungan yang baik dengan Forpimda. “Suasana aman dan nyaman akan membuat kehidupan ekonomi berjalan lancar, muaranya adalah meningkatnya kesejahteraan rakyat” katanya.
Pakde Karwo mengatakan, harmonisasi antara kepala daerah juga sangat penting. Oleh sebab itu, ia minta Wabup Pacitan Soedjono untuk menjaga keharmonisan hubungan dengan Bupati. Sehingga dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik sesuai UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. “Salah satu tugas Wabup dalam fungsi pemerintahan, yakni membantu bupati untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat pelayanan publik yang baik. Dalam fungsi pembangunan, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik tetapi harus mengurangi kemiskinan dan pengangguran.” ujarnya.
Selain itu, tugas wabup adalah mengkoordinasikan kegiatan instansi-instansi vertikal yang ada di wilayahnya, yakni perwakilan instansi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Serta memantau dan mengevaluasi jalannya pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. “Dan yang tak kalah penting adalah membangun kerjasama yang baik dengan DPRD, jadi jika ada kritik dan saran yang konstruktif dari DPRD, harap diterima dengan baik, lalu dijadikan sebagai materi pembangunan. Pada intinya, kita bersama-sama bekerja keras untuk menyejahterakan masyarakat” tuturnya.













