ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Guru Besar UGM Prof Nur Hasan: Ombudsman Mendahului MA

gatti Reporter : gatti
27 Jul 2021, 12 : 01 PM
3.1k 32
0
Guru Besar Ilmu Hukum UGM Prof Nur Hasan

Guru Besar Ilmu Hukum UGM Prof Nur Hasan

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

YOGYAKARTA-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Pegawai Aparat Sipil Negara (ASN).

Pemeriksaan oleh ORI ditujukan pada 3 aspek yaitu : proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan asesmen TWK, dan penetapan hasil asesmen TWK.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ORI berpendapat telah terjadi Maladministrasi dalam pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK untuk menjadi pegawai ASN.

BacaJuga :

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Karena terjadi Maladministrasi, ORI mengajukan tindakan korektif yang di antaranya tidak memecat 75 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK atau yang dinyatakan TMS alih status menjadi pegawai ASN dan sebaliknya mengangkat mereka menjadi pegawai ASN.

Ada beberapa hal yang menarik untuk dianalisis berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan pengajuan tindakan korektif ORI, yaitu :

PERTAMA;
Penilaian terjadinya maladministrasi yang dikemukakan ORI lebih banyak terkait dengan prosedur (aspek formal) penyusunan peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan KPK No.1/2021 yaitu : penyimpangan prosedur rapat harmonisasi, penandatanganan berita acara rapat harmonisasi, dan tidak menyebarluaskan Peraturan KPK tersebut serta penilaian BKN tidak kompeten melaksanakan TWK.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: Ombudsmantes wawasan kebangsaanTWK
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

GKR Indonesia Selenggarakan Vaksinasi dan Pembagian Paket Sembako

Berita Selanjutnya

Pemerintah Dorong Peningkatan Penyaluran KUR Berbasis Klaster di Sektor Pertanian

Berita Terkait

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi
Nasional

Reformasi Kepolisian Tidak Bisa Ditunda: Copot Kapolri dan Hentikan Kekerasan Aparat terhadap Rakyat

23 Feb 2026, 6 : 48 PM
Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama
Nasional

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

23 Feb 2026, 6 : 16 AM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Berita Selanjutnya
Peluang Ekonomi Hijau dan Digital Bagi Indonesia Sangat Besar

Pemerintah Dorong Peningkatan Penyaluran KUR Berbasis Klaster di Sektor Pertanian

Mensos

Mensos Pastikan Percepatan Penyaluran Bansos Bagi Masyarakat

Kasus Asusila Di Pringsewu, Lampung:  Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa

Kasus Asusila Di Pringsewu, Lampung: Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3282 shares
    Share 1313 Tweet 821
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Naik 2,21%, Bank China Construction (MCOR) Bukukan Laba Rp301,94 Miliar pada 2025

Naik 2,21%, Bank China Construction (MCOR) Bukukan Laba Rp301,94 Miliar pada 2025

24 Feb 2026, 2 : 06 PM
IHSG

Turun 0,26%, IHSG Sesi I ke Level 8.374,665 Dipicu Saham Bluechip

24 Feb 2026, 12 : 51 PM
Kolaborasi Metrodata, Workday, & Mercer Indonesia Dukung Transformasi SDM Digital

Kolaborasi Metrodata, Workday, & Mercer Indonesia Dukung Transformasi SDM Digital

24 Feb 2026, 12 : 38 PM
Mega Manunggal Property (MMLP) Catat Pendapatan Rp355,65 Miliar pada 2025, Naik 3,59%

Mega Manunggal Property (MMLP) Catat Pendapatan Rp355,65 Miliar pada 2025, Naik 3,59%

24 Feb 2026, 11 : 37 AM
Mandiri Utama Finance Luncurkan MOBEX 2026, Hadirkan Pembiayaan Mobil Bekas Serba Digital

Mandiri Utama Finance Luncurkan MOBEX 2026, Hadirkan Pembiayaan Mobil Bekas Serba Digital

24 Feb 2026, 11 : 21 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.