(2) Dengan PTUN yang sedang memeriksa gugatan terhadap pelaksanaan TWK dan SK pemecatan pegawai KPK yang dinyatakan TMS diangkat menjadi pegawai ASN. Dengan penilaian bahwa BKN tidak mempunyai kompetensi melaksanakan TWK, ORI telah mendahului menilai tidak kompetennya BKN.
KEEMPAT;
bahwa KPK sampai dengan sekarang belum pernah memberhentikan pegawai kpk yang TMS untuk menjadi ASN. Saat ini sebanyak 18 orang sedang mengikuti diklat Bela Negara dan wawasan kebangsaan, 6 orang pegawai tidak bersedia mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan ( walau sudah diberitahu dan dikomunikasikan untuk meminta kesediaan mengikuti diklat ) dan 51 pegawai yang TMS untuk menjadi ASN. Kesemua pegawai yang TMS untuk menjadi, belum ada yang diberhentikan.















