JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Kritik terhadap rencana Kementerian Keuangan menambah satu layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dinilai terlalu menyederhanakan persoalan dan mengabaikan realitas struktural industri tembakau nasional.
Founder Owner Rokok Bintang Sembilan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy—atau yang akrab disapa Gus Lilur menilai, penambahan layer bukanlah langkah mundur, melainkan instrumen transisi fiskal untuk merapikan pasar yang selama ini terdistorsi dan ketimpangan struktur usaha.
Menurutnya, perdebatan selama ini terlalu terfokus pada harga eceran dan konsumsi, tanpa melihat dimensi struktur industri dan penerimaan negara. Menurutnya, Indonesia memiliki karakter pasar yang berbeda dengan Filipina atau negara lain yang sering dijadikan rujukan.
“Struktur industri kita tidak tunggal. Ada perusahaan besar, ada skala menengah, dan ada ribuan usaha kecil padat karya. Kalau struktur tarif dipukul rata tanpa ruang transisi, yang mati duluan bukan konsumsi, tapi industri kecil. Itu fakta ekonomi,” ujarnya.
Data Kementerian Keuangan beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa penerimaan CHT tetap menjadi salah satu tulang punggung APBN, berada di kisaran lebih dari Rp200 triliun per tahun. Namun di saat yang sama, peredaran rokok ilegal terus menjadi masalah. Sejumlah laporan menyebut tren kenaikan peredaran rokok ilegal dalam beberapa tahun terakhir, terutama di segmen harga murah.














