Direktur Moeslim Moderat Society (MMC) ini meminta paslon Anies-Sandi yang bertarung di DKI Jakarta untuk berhenti menggunakan Alquran sebagai alat politik. Termasuk penggunaan ayat Al Maidah 51.
Apalagi, tidak ada penafsir klasik yang otoritatif yang menyebutkan Al Maidah 51 berisikan larangan bagi pemimpin non muslim. Karena memang terang dia, Al Maidah 51 bukan ayat pilkada, tetapi ayat perang. Dengan demikian, siapapun tidak bisa menjadikan Al Maidah 51 ini sebagai dalil melarang pemimpin non muslim. “Ada banyak tafsir yang ada didalamnya. Kita tidak bisa mengambil kesimpulan yang ajeg bahwa Al Maidah 51 itu merupakan ayat yang melarang non muslim menjadi pemimpin. Ketika mempolitisasi Al-Maidah 51 untuk tujuan politik, tentu sangat merendahkan Alquran,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan pilkada DKI Jakarta menjadi ujian bagi masa depan Islam yang Rahmatan lil’alamin di Indonesia. Hal ini seiring dengan maraknya penggunaan masjid sebagai tempat untuk berpolitik. “Politisasi masjid sangat kentara. Dan itu menjadi batu sandungan bagi Islam yang Rahmatan lil’alamin di Jakarta dan Indonesia,” terangnya.
Zuhairi juga menyayangkan ada pendukung pasangan calon gubernur yang memanfaatkan masjid-masjid di Jakarta sebagai tempat untuk berpolitik (berkampanye). Sebab dikhawatirkan, Indonesia nantinya mirip Mesir yang terus berkonflik jika masjid terus dijadikan sarana untuk berpolitik.













