Selain itu, pasokan beras di PIBC per 12 Juni 2014 masih dalam kondisi normal yaitu sebesar 2.714 ton, dengan pasokan normal per hari mencapai 2.500 ton – 3.000 ton.
CT demikian Menko Perekonomian ini disapa, mundurnya masa panen akibat cuaca ekstrim dan banjir pada awal 2014 berdampak positif karena panen beras di sentra-sentra produksi baru terjadi pada awal Juni-Juli 2014 menjelang puasa dan Lebaran, sehingga pasokan dan ketersediaan beras di pasar-pasar, termasuk ke PIBC, cukup untuk memenuhi kebutuhan puasa dan Lebaran.”Pada periode menjelang puasa dan lebaran, Pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok. Kalaupun pedagang menaikkan harga, diharapkan masih dalam batas normal,” jelasnya.
Sementera itu, Mendag Lutfi yang ikut dalam kunjungan tersebut mengatakan bahwa kunjungan semacam ini merupakan langkah yang akan terus dilakukan Pemerintah dalam memantau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok sebelum puasa dan Lebaran. “Kegiatan ini akan kita lakukan secara berkala. Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir, karena stok barang kebutuhan pokok baik di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern/ritel cukup,” tegasnya
Saat ini, lanjut Mendag, Pemerintah sudah berkoordinasi antar lembaga dan dengan pihak produsen serta pedagang dalam rangka persiapan menyambut puasa dan Lebaran 2014. Hasilnya, pengusaha ritel telah menambah stoknya sebsar 30%-50%; Kementerian Perhubungan akan memprioritaskan pendistribusian beras, gula, terigu, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabe, bawang, Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), susu, air minum dalam kemasan, pupuk dan ternak pada H-4 hingga H+1 Lebaran 2014; dan POLRI siap mengamankan Puasa dan Lebaran 2014. “Selain itu, akan dilakukan agenda tahunan, seperti Pasar Murah di Kementerian Perdagangan (26 Juni-22 Juli 2014), Pasar Murah oleh Dinas Perdagangan seluruh Indonesia (24 Juni-22 Juli 2014), pembentukan POSKO Kemendag (26 Juli-3 Agustus 2014), serta mengintensifkan media briefing terkait dengan ketersediaan dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok melalui siaran pers,” ungkap Mendag.















