Pembentukan Pansus BLBI merupakan aspirasi anggota DPD yang merepresentasikan rakyat Indonesia.
“Kami tidak terkait dengan partai, jadi non partisan,” ujarnya.
Dia menjelaskan kasus BLBI merupakan sejarah kelam dari kebijakan ekonomi di Indonesia.
Karena faktanya, fasilitas BLBI ini banyak yang diselewengkan.
Bahkan mengalami penyimpangan penyaluran yang luar biasa.
Penyimpangan ini melibatkan multi pihak dan multi dimensi.
Salah satu bentuk penyimpangan yakni obligasi rekap.
Obligasi rekap lebih dari Rp 400 triliun dibayar oleh negara Rp 1030 triliun.
“Namun, hanya Rp 110 triliun yang mau ditagih oleh pemerintah kepada para obligor. Ini kan aneh,” jelasnya.
Selain soal obligasi rekap, Habib juga mempertanyakan soal uang BCA sebesar Rp 54 triliun diambil Anthony Salim.
Dampaknya, pemerintah harus menyuntik BCA sebesar Rp 60 triliun.
Padahal nilai BCA ketika itu sebesar Rp 87 triliun namun hanya dijual sebesar Rp 5 triliun.
“Saya kira, kejadian ini patut didalami karena ada dugaan rekayasa nilai aset BCA oleh pemilik BCA,” ujarnya.
Lebih jauh, dia mempertanyakan dasar keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengejar hak negara dari para obligor dan debitur yang totalnya mencapai Rp110 triliun.













