Sebelumnya, pemerintah mengajak masyarakat di kota-kota besar tidak perlu mudik ke kampung, demi mencegah penularan lebih luas COVID-19. Pemerintah menyiapkan bantuan sosial untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat akibat wabah penyakit yang menyerang saluran pernafasan tersebut.
Di luar bantuan sembako, khususnya di program jaring pengaman sosial, pemerintah juga menyiapkan peningkatan Program Keluarga Harapan dari jumlah penerima 9,2 juta menjadi 10 juta penerima. Besaran manfaat PKH pun dinaikkan sebesar 25 persen.
Selain itu, jumlah penerima Kartu Sembako juga ditambah dari 12,5 juta menjadi 20 juta dengan kenaikan nilai 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu. Selain itu, pemerintah juga menaikkan anggaran Kartu Prakerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaatnya pun ditambah menjadi 5,6 juta orang.
Adapun hingga Minggu (5/4), kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 2.273 kasus, dengan 164 pasien telah sembuh, dan 198 pasien meninggal dunia. ***
Komentari tentang post ini