Presiden SBY, kata Menko Perekonomian, merasa kecewa dengan langka yang dilakukan PT Newmont menggugat pemerintah RI. Bahkan Presiden SBY merasa PT Newmont tidak menghargai pemerintah Indonesia. “Mereka itu bekerja di atas Tanah Air Indonesia dan tempat kelahiran nenek moyang Indonesia,” kata CT.
Dalam ratas yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono itu, jelas CT, Presiden SBY menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah yang dilakukan oleh tim renegosiasi pemerintah terkait dengan renegosiasi mineral dan batubara secara keseluruhan, dan menyampaikan agar jalankan hasil renegosiasi dengan sebaik-baiknya, secepat-cepatnya, dan setuntas-tuntasnya.
“Jadi, artinya tentu habis negosiasi, kemudian harus ada yang harus di-follow up, itu harus dilakukan secara cepat,” ujarnya.
Arahan Presiden SBY, lanjut CT, apabila ada aturan-aturan di Kementerian atau di pemerintah, intern pemerintah, ada ketentuan-ketentuan yang masih harus disempurnakan terkait dengan keputusan presiden ini, diminta segera dilakukan penyesuaian agar tidak terjadi nanti aturan-aturan yang tumpang tindih atau bertentangan satu dengan yang lain.
Menko Perekonomian menambahkan, Presiden SBY juga meminta agar Kementerian Keuangan mengambil kebijakan yang diperlukan, termasuk penerbitan KMK baru terkait dengan biaya keluaran yang ditujukan untuk perusahaan-perusahan yang sudah menyesuaikan diri dengan aturan UU Minerba maupun Peraturan Nomor 1 Tahun 2014.














