JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengakui adanya perlambatan ekonomi yang tengah melanda Indonesia. Namun perlambatan tersebut, bukan hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga dialami oleh hampir semua negara. “Yang lebih berat dari kita, negara-negara di dekat kita, tetangga-tetangga kita sama mengalami, baik karena krisis Yunan beberapa bulan lalu, kenaikan suku bunga Amerika, depresiasi Yuan di China, dan ramainya Korut-Korsel,” kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Koordinasi yang juga dihadiri oleh para Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kepolisian Daerah, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8).
Tampak hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Prasetyo, Plt. Ketua KPK Taufikurahman Ruki, Ketua BPK Hadi Purnomo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Presiden Jokowi mengingatkan semua jajaran pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi. Semuanya harus mempunyai pemikiran yang sama serta kepatuhan terhadap garis yang nantinya harus dilakukan. “Semuanya harus sama. Jangan sampai kita sudah memberikan garis, ada yang masih di luar garis,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan bahwa tujuan berbangsa dan bernegara yaitu terciptanya masyarakat adil dan makmur. Namun masyarakat yang adil dan makmur dapat dicapai kalau mempunyai pertumbuhan ekonomi yang baik. Pertumbuhan itu ditopang oleh APBN, APBD, BUMN dan juga belanja swasta. “Artinya, kalau belanja spending goverment, baik di APBN, APBD, belanja BUMN, dan belanja swasta nasional dan asing bisa bergerak, itulah yang akan membuat pertumbuhan pada ekonomi,” tutur Presiden Jokowi.
Persoalannya, kata Presiden, sekarang ini ada problem di serapan anggaran, di belanja anggaran, baik di APBN, APBD Provinsi, Kota/Kabupaten, BUMN. Oleh sebab itulah, Presiden perlu bertemu dengan para Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Komentari tentang post ini