Tingkat penyerapan per 31 Agustus 2020 masih Rp. 52 triliun dari Rp. 123,46 triliun. Insentif usaha, yang menyasar keringanan pajak bagi para pelaku usaha yang baru terserap Rp. 18,8 triliun dari plafon Rp. 120,61 triliun.
Untuk optimalisasi itu, seluruh jajaran penyelenggara pemerintah butuh kerja keras.
Diakuinya, memang tidak mudah bekerja ditengah pandemic. Terdapat keterbatasan ruang gerak, termasuk keterbatasan personil serta daya dukung. Oleh sebab itu, alokasikan seluruh daya dan pikiran untuk mencapai key performance indicator yang sudah ditetapkan.
“Ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Tidak ada manfaatnya untuk gaduh, songsong hari hari dengan kerja, kerja dan kerja,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini