“Selain itu juga, pemerintah memfasilitasi perpanjangan restrukturisasi pembiayaan, direstrukturisasi,” terangnya.
Untuk menjaga agar daya beli masyarakat tidak turun, Wapres mengungkapkan, pemerintah juga setiap tahun memberikan tambahan alokasi anggaran untuk perlindungan sosial.
“Pemerintah juga setiap tahun memberikan tambahan alokasi anggaran untuk perlindungan sosial ini bagian daripada realokasi itu, selain untuk kesehatan, untuk pemulihan ekonomi dan juga untuk perlindungan sosial,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum IAEI/Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di tahun ini kepercayaan diri konsumen sudah tumbuh positif, terlihat dari index penjualan ritel.
Menurutnya, upaya pemerintah seperti pemberian PPNBN untuk otomotif, ataupun penjualan rumah, dan pemberian bantuan sosial dapat memberikan booster untuk dapat kembali melakukan kegiatan konsumsi.
“Sekarang dengan pemulihan ekonomi penerimaan pajak mulai meningkat lagi, kalau tahun 2020 kita mengalami kontraksi 18%, tahun lalu pertumbuhan pajak sudah di atas 23%. Tahun ini tahun 2022 dalam dua bulan penerimaan pajak, kita tumbuhnya di atas 30%. Jadi ini menunjukan scarring effect-nya secara pelan dan pasti kita atasi,” ungkapnya.














