Dalam hal pelayanan transaksi non-tunai berbasis kartu, Bank DKI terus memperluas akseptasi JakCard sebagai kartu uang elektronik pada berbagai moda transportasi DKI Jakarta, tiket masuk museum serta tempat wisata kelolaan Pemprov dan BUMD DKI Jakarta, hingga transaksi di berbagai merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.
Lebih lanjut Arie menjelaskan salah satu bentuk inovasi terbaru untuk perluasan layanan keuangan, Bank DKI telah meluncurkan fitur JakErte yang memberikan kemudahan kepengurusan Rukun Tetangga (RT) secara online dan terintegrasi dengan aplikasi JakOne Mobile.
“Fitur utama yang dimiliki diantaranya pembayaran iuran dan tagihan, berita dan informasi kegiatan, pengajuan surat pengantar, informasi warga, hingga pembayaran dan pembelian.” tutup Arie.***
Komentari tentang post ini