Namun, Yenti tidak mau disalahkan selaku anggota Pansel anggota KPK dengan memilih Agus Rahardjo. Mengapa? Karena menurut dia, yang menentukan keanggotaan KPK tersebut juga Komisi III DPR RI. “Jadi, tanpa keterlibatan DPR, Pak Agus juga akan terpilih,” ungkapnya. ***














