ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Hakim ke Saksi Rahmat: Jangan Bersaksi Dusta

gatti Reporter : gatti
15 Nov 2020, 11 : 00 PM
2.9k 221
0
Saksi Rahmat

Saksi Rahmat

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA- Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ignatius Eko Purwanto kesal lantaran saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak konsisten.

Kekesalan majelis hakim memuncak saat saksi bernama Rahmat ini sering menjawab tidak tahu bahkan lupa saat ditanya hakim.

“Saudara harus berkata jujur. Apalagi di persidangan ini, saudara sudah bersaksi dibawah sumpah. Ingat baik-baik itu,” tegas Ignatius disela-sela persidangan di Jakarta, Senin (9/11).

BacaJuga :

CBA Soroti Duka Ganda Transjakarta

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Hakim Ignatius kembali meningatkan saksi Rahmat agar jangan berbohong dan tidak boleh bersaksi dusta.

“Sebagai manusia, ada keterbatasannya. Jika apa yang saudara ucapkan disini berbohong maka bisa menimbulkan ketidakpastian, orang yang benar bisa menjadi salah dan orang yang salah bisa menjadi benar,” tegasnya.

Untuk itu, Ketua Majelis hakim ini kembali meningatkan Rahmat agar haruslah berkata jujur. “Apalagi posisi saudara disini sebagai saksi. Saudara punya kewajiban untuk tidak memberi kesaksian dusta. Saudara mempunyai kewajiban untuk membuka selebar-lebarnya agar kasus ini menjadi jelas,” pintanya.

Seperti diketahui, memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi di persidangan dapat diancam dengan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) khususnya ayat (1) dan (2) tentang memberi keterangan di atas sumpah atau yang biasa disebut delik Sumpah Palsu/Keterangan Palsu:

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Djoko TjandraJaksa PinangkiJoko Soegiarto Tjandra alias Djoko TjandraPInangki Sirna Malasarisaksi rahmat
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Dishub Kota Bekasi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Pengalihan Arus Dari Jembatan 6 Hingga Simpang Caman Alternatif 2

Berita Selanjutnya

Pinangki Bantah Kesaksian Saksi Rahmat

Berita Terkait

Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional

Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

18 Feb 2026, 12 : 46 AM
Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

17 Feb 2026, 7 : 42 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Soroti Duka Ganda Transjakarta

17 Feb 2026, 11 : 10 AM
Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media
Nasional

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui
Nasional

Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

16 Feb 2026, 6 : 47 PM
Berita Selanjutnya
Data Tak Valid, Majelis Hakim Memarahi Saksi JPU

Pinangki Bantah Kesaksian Saksi Rahmat

Bank DKI Tetap Catatkan Pertumbuhan Kinerja Positif di Tengah Pandemi

Bank DKI Tetap Catatkan Pertumbuhan Kinerja Positif di Tengah Pandemi

Kasus SIAP, Emiten Sekawan dan Tiga Broker Disuspend BEI

Akomodir Kebutuhan di Market EBUS, BEI Rilis Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • IHSG Sesi I Turun 0,38% ke 8.259,165 Akibat Saham BBCA, TLKM dan BUMI

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun

Rugi Bersih LINK di 2025 Bengkak Jadi Rp1,45 Triliun, Saldo Laba Jeblok 75,8%

17 Feb 2026, 3 : 12 PM
Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

17 Feb 2026, 2 : 49 PM
Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun Ini Terus Direvisi Naik

Diversifikasi dan Income Asset di Tengah Gejolak Geopolitik

17 Feb 2026, 12 : 35 PM
5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas

Upbit Indonesia Sambut Kehadiran ICEX

17 Feb 2026, 11 : 26 AM
PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

16 Feb 2026, 8 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.