JAKARTA– Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Abdullah meminta empat hakim yang terjerat kasus suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) dijatuhi hukuman maksimal.
Mereka telah merendahkan martabat hakim dan pengadilan, sehingga layak dihukum berat.
Selama ini, negara telah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan hakim.
Bahkan, tidak lama setelah dilantik menjadi presiden, Prabowo Subianto telah menaikkan gaji para hakim.
Hal itu merespon tuntutan para hakim yang meminta kenaikan gaji pada 2024 lalu.
“Kesejahteraan para hakim sudah sangat diperhatikan. Presiden Prabowo ingin para hakim fokus melaksanakan tugasnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” terang Abdullah, Kamis (17/4/2025).
Salah satu hakim yang aktif menuntut kenaikan gaji adalah Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Djuyamto.
Prabowo pun mengambulkan tuntutan para hakim dan menaikkan gaji mereka.
Tapi setelah gaji hakim dinaikkan, masih ada saja hakim yang menerima suap.
Yang mengagetkan, Djuyamto yang sebelumnya aktif menuntut kenaikan gaji hakim, malah terjerat kasus suap vonis lepas perkara ekspor CPO.