ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

Lino Dj Reporter : Lino Dj
12 Feb 2026, 7 : 09 PM
3.2k 32
0
3.2k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

“Semula HPL dimaksudkan sebagai fungsi pengelolaan, namun dalam praktik berkembang menjadi sesuatu yang menyerupai hak kebendaan,” ujar Irene.

Ia menjelaskan bahwa dalam konstruksi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam sebagai mandat publik, bukan sebagai pemilik. Fungsi penguasaan negara diwujudkan melalui tindakan pengaturan (regelendaad), pengurusan (bestuurdaad), pengelolaan (beheersdaad), dan pengawasan (toezichthoudensdaad).

Namun dalam praktik, HPL yang awalnya instrumen administratif negara berkembang menjadi dasar relasi ekonomi jangka panjang dan memunculkan konflik antara negara, badan usaha, dan kepastian hukum, terutama ketika di atas tanah HPL diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pihak ketiga.

BacaJuga :

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004

Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Secara konseptual dan normatif, HPL tidak dapat ditempatkan lebih tinggi atau meniadakan HGB yang lahir lebih dahulu. Penerapan HPL secara retrospektif bertentangan dengan asas kepastian hukum dan perlindungan hak yang sah,” tegas Irene.

Salah satu contoh yang disoroti dalam seminar adalah sengketa HGB PT Indobuildco di atas tanah HPL kawasan Gelora Bung Karno. Hasil eksaminasi putusan pengadilan oleh PSHA FH Usakti bersama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menyimpulkan bahwa HPL merupakan instrumen administratif internal negara, bukan hak atas tanah dalam arti privat.

Halaman :
Sebelumnya1234Berikutnya
Tags: Hamdan ZoelvaHotel SultanPolemik HPL
Share1300Tweet812SendSharePin292Share227
Berita Sebelumnya

Bumi Resources (BUMI) Rilis Obligasi Rp612,75 Miliar dengan Bunga 7,25% per Tahun

Berita Selanjutnya

Pjs Dirut Bursa Efek, Jeffrey Hendrik : Free Float  15 Persen Persempit Celah Manipulasi Harga

Berita Terkait

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004
Nasional

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004

4 Mar 2026, 11 : 21 PM
Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026
PROPERTI

Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026

4 Mar 2026, 9 : 23 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar
PROPERTI

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Pendapatan Rp1,3 Triliun pada 2025

4 Mar 2026, 8 : 44 PM
Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan
Energi

Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan

4 Mar 2026, 8 : 34 PM
Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta
Hot News

Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta

4 Mar 2026, 7 : 58 PM
Babak Baru Swasembada Pangan, Mentan RI Apresiasi Kerja Bulog dan Petani
Hot News

Babak Baru Swasembada Pangan, Mentan RI Apresiasi Kerja Bulog dan Petani

4 Mar 2026, 7 : 22 PM
Berita Selanjutnya
Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

Pjs Dirut Bursa Efek, Jeffrey Hendrik : Free Float  15 Persen Persempit Celah Manipulasi Harga

BGN Desak Dapur SPPG Banyudono Segera Direlokasi

BGN Desak Dapur SPPG Banyudono Segera Direlokasi

Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi

Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi

Berita Populer

  • Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

    Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3556 shares
    Share 1422 Tweet 889

Opini

Martina, Perempuan Tangguh di Manggarai Timur yang Menolak untuk Menyerah

Martina, Perempuan Tangguh di Manggarai Timur yang Menolak untuk Menyerah

5 Mar 2026, 12 : 00 AM
Semester I-2020, Laba Bersih ARNA Naik Jadi Rp120,64 Miliar

Minta Restu RUPS di Bulan April 2026, Arwana Citramulia Siap Buyback Saham Senilai Rp100 Miliar

4 Mar 2026, 9 : 17 PM
Tumbuh 33,80%, Cimory Cetak Laba Rp2,03 Triliun pada 2025

Tumbuh 33,80%, Cimory Cetak Laba Rp2,03 Triliun pada 2025

4 Mar 2026, 9 : 10 PM
Industri Panel Surya Investasi Rp 1,5 Triliun di Kendal

DEN Gandeng AS dan Jepang Siapkan SDM Perkuat Misi Transisi Energi

4 Mar 2026, 9 : 04 PM
Bank Aladin Syariah (BANK) Terbitkan Sukuk Rp500 Miliar pada 10 Maret 2026

Bank Aladin Syariah (BANK) Terbitkan Sukuk Rp500 Miliar pada 10 Maret 2026

4 Mar 2026, 8 : 58 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.