ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

Lino Dj Reporter : Lino Dj
6 Feb 2026, 9 : 29 PM
3k 191
0
3.2k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menyoroti dugaan perlakuan tidak adil dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang melibatkan PT Indobuildco, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg), dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK). Ia menilai terdapat perbedaan perlakuan hukum yang mencederai prinsip persamaan di muka hukum.

Hamdan menjelaskan, sebelum terbit Putusan Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst, telah ada Putusan Provisi Nomor 667/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst tertanggal 24 Januari 2024. Dalam putusan provisi tersebut, majelis hakim memerintahkan Kemensetneg dan PPK GBK menghentikan seluruh aktivitas di Kawasan Hotel Sultan hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap. Namun, putusan yang bersifat eksekutorial itu tidak dijalankan selama berbulan-bulan.

Bahkan, pada 29 Oktober 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak melaksanakan putusan provisi tersebut dengan alasan belum adanya izin Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Padahal, menurut Hamdan, putusan provisi wajib dilaksanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Buku II Mahkamah Agung dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2000.

BacaJuga :

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sebaliknya, ketika Kemensetneg dan PPK GBK mengajukan permohonan eksekusi atas putusan serta-merta Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 November 2025, izin eksekusi justru diberikan dengan cepat. Hal ini ditandai dengan terbitnya penetapan eksekusi dan aanmaning pertama pada 26 Januari 2026, serta aanmaning kedua yang dijadwalkan pada 9 Februari 2026.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Eksekusi Hotel SultanHamdan ZoelvaKemensetnegPPKGBK
Share1297Tweet811SendSharePin292Share227
Berita Sebelumnya

PP Persero (PTPP) Rampungkan Pembangunan Gedung FISIP UPN Veteran Jawa Timur Senilai Rp219 Miliar

Berita Selanjutnya

Polda Metro Usut Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

Berita Terkait

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin
Nasional

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

10 Feb 2026, 11 : 42 PM
Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri
Nasional

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
KIJA Incar Marketing Sales di 2022 Capai Rp1,7 Triliun
PROPERTI

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

10 Feb 2026, 8 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar
PROPERTI

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

10 Feb 2026, 8 : 27 PM
Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg
Politik

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

10 Feb 2026, 3 : 35 PM
Berita Selanjutnya
Polda Metro Usut Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

Polda Metro Usut Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

Regulasi Pemilu di Masa Pandemi

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

Disiplin Organisasi PDI Perjuangan

Said Abdullah: Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3261 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

KIJA Incar Marketing Sales di 2022 Capai Rp1,7 Triliun

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

10 Feb 2026, 8 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

10 Feb 2026, 8 : 27 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Naik 1,24%, IHSG Berakhir di 8.131,738

10 Feb 2026, 7 : 37 PM
Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

10 Feb 2026, 3 : 35 PM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20

Energi Mega Persada (ENRG) Tawarkan Obligasi Rp1,15 Triliun dengan Bunga Tertinggi 8,60% per Tahun

10 Feb 2026, 3 : 29 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.