JAKARTA -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya memberantas judi online dengan memutus akses konten dalam platform digital dan situs web.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan sampai dengan tanggal 21 Mei 2024, sudah terdapat hampir dua juta konten yang ditangani.
“Pemerintah berkomitmen melakukan pemberantasan judi online dari sumbernya. Kominfo men-takedown 1.904.246 konten sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024,” tegasnya usai mengikuti Rapat Internal Lanjutan Pembahasan Pemberantasan Judi Online di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/2024).
Dia menjelaskan selama satu bulan sejak Rapat Pemberantasan Judi Online pada tanggal 19 April 2024 hingga 21 Mei 2024, Kominfo menangani sebanyak 290.850 konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital.
“Kurang lebih satu bulan sejak rapat judi online terakhir kali, Kominfo sudah hampir men-takedown 290.850 konten terkait judi online. Hampir 300.000 jadi sehari bisa mendekati 10.000 konten judi online,” tandasnya.