Dalam peringatan HAN 2024, Puan pun turut menggarisbawahi soal pentingnya lingkungan bagi anak yang bebas dari kekerasan.
Mulai dari kekerasan fisik dan mental,kekerasan seksual, hingga kekerasan digital.
“Kita tahu belakangan banyak sekali terjadi kekerasan pada anak dalam berbagai bentuk. Lalu perlindungan untuk anak dari sisi pendidikan dan kesehatan juga masih harus terus ditingkatkan,” jelas Puan.
Puan mengajak Pemerintah dan semua elemen masyarakat membangun komitmen bersama untuk memastikan hak anak terpenuhi.
“Agar anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Agar tidak lagi terjadi perkawinan anak yang berujung pada kekerasan, eksploitasi dengan mempekerjakan anak, kekerasan di sekolah dan lingkungan keluarga, hingga masalah stunting di Indonesia dapat berkurang,” paparnya.
Menurut Puan, membangun dunia yang ramah anak harus berawal dari pertumbuhan anak sejak masih di dalam kandungan sang ibu.
Oleh karena itulah, DPR menginisiasi Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Komentari tentang post ini