Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi kebijakan khususnya dalam pelayanan pertanahan dan kegiatan penataan ruang.
Sejak menjabat kurang lebih 2 (bulan) sebagai Menteri ATR / Kepala BPN, berbagai upaya telah dilakukan antara lain bekerja sama dengan pemerintah daerah tingkat provinsi atau kabupaten/kota untuk melakukan percepatan sertifikasi seluruh bidang tanah di wilayah mereka. Untuk tahap pertama percepatan sertifikasi dilakukan di tiga wilayah yakni DKI Jakarta, Surabaya dan Batam.
Selain itu Kementerian ATR/BPN juga terus bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan untuk menata kembali kawasan hutan menyusul semakin sempitnya ruang hidup manusia. “Kita perlu menginisiasi peraturan perundangan yang dapat mengakhiri tumpang tindih dan konflik pengaturan dan tata ruang serta kehutanan,” kata Sofyan.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan peran swasta dalam kegiatan pertanahan khususnya survei, pengukuran dan pemetaan dengan meningkatkan peranan surveyor berlisensi, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kantor Jasa Penilai Publik.
Sofyan berharap penyelenggaraan Hantaru 2016 dapat menjadi momentum untuk menyebarkan informasi, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, serta upaya melibatkan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pertanahan dan tata ruang di Indonesia. “Kami terus menjalankan filosofi ‘Senang Memudahkan’ tetapi tidak dengan menggampangkan menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.














