JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Izzuddin Alqassam Kasuba menyatakan dukungannya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet untuk UMKM, petani, dan nelayan, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November 2024.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata yang membela dan memperkuat rakyat kecil.
Alqassam Kasuba sapaan akrabnya menyambut baik langkah presiden yang mendengar aspirasi masyarakat.
“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para produsen pangan kita, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Menghapus utang macet di sektor ini jelas meringankan beban mereka dan membuka peluang untuk bangkit lebih kuat,” ujarnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah terhadap keberlanjutan usaha rakyat kecil.
“Langkah ini bukan sekadar angka atau data, ini adalah wujud nyata kehadiran negara di sisi mereka yang membutuhkan. Saya mendukung penuh upaya ini,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Komentari tentang post ini