Oleh: Anthony Budiawan
Lembaga Pengelola Investasi sering disebut juga Sovereign Wealth Fund (SWF).
Kedua istilah ini sebenarnya beda sama sekali. Untuk Indonesia memang lebih cocok disebut Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI) dari pada Sovereign Wealth Fund.
Karena LPI memang didirikan untuk mengelola investasi dari investor, khususnya investor manca negara: investor asing.
Sedangkan SWF umumnya adalah dana yang berasal dari kekayaan pemerintah yang berasal dari surplus transaksi berjalan (cadangan devisa) atau surplus fiskal.
Artinya, SWF umumnya tidak memerlukan investor asing.
Bahkan SWF memberikan dananya kepada pengelola atau manajer investasi. Sedangkan LPI memerlukan investor, antara lain dari global SWF .
Tentu saja tidak mudah bagi LPI untuk menjadi pengelola investasi dana global. Karena umumnya dana global sudah mempunyai pengelola investasi sendiri.
Mereka bahkan sudah melakukan investasi ke seluruh dunia, baik di negara maju maupun negara berkembang.
Model investasi investor global juga sangat bervariasi.
Pertama, investasi portfolio baik portfolio saham maupun obligasi melalui pasar modal, Kedua, investasi melalui penyertaan saham secara langsung di perusahaan dan ketiga investasi melalui pembiayaan proyek.













