JAKARTA – Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan atas dugaan korupsi dalam impor gula periode 2015-2016.
Namun, kasus impor gula ini hanya bagian kecil dari persoalan karut marut kebijakan impor di Indonesia.
Karena itu, Hardjuno mendesak pemerintah memperluas cakupan penyidikan untuk impor komoditas lain yang juga berpotensi merugikan negara, seperti beras, daging sapi, dan kedelai.
Menurutnya, langkah membongkar data impor gula ini sangat penting guna menepis dugaan tebang pilih kasus korupsi.
“Kejagung memang sedang melakukan penyidikan terhadap kasus impor gula, tapi ini seharusnya menjadi momentum untuk mengusut lebih luas. Bukan hanya gula, tetapi juga semua impor yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata Hardjuno di Jakarta, Jumat (01/11).
Hardjuno yang juga kandidat doktor bidang hukum dan pembangunan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menilai menilai, praktek impor komoditas yang merugikan negara bukan hal baru.
Praktek kotor impor ini sering kali melibatkan jaringan luas yang memanfaatkan celah dalam kebijakan impor.
“Impor beras, daging sapi, dan kedelai juga berisiko tinggi terhadap kebocoran anggaran negara. Tidak jarang, kasus seperti ini dilakukan dengan modus manipulasi harga, kuota impor, dan permainan izin,” jelasnya.















