Adapun masa waktu pinjaman itu berlaku dari 8 Oktober 1997 hingga 8 Oktober 1998.
Akan tetapi, pada tanggal 20 Mei 1998 terjadi perubahan politik di Indonesia dimana Presiden Soeharto lengser.
Hal tersebut memberikan pengaruh besar terhadap proses penyelesaian penyelenggaraan Sea Games XIX tahun 1997.
Padahal berdasarkan Laporan sah hasil pemeriksaan KMP Sea Games XIX 1997, di Jakarta yang di keluarkan oleh akuntan publik yang di tunjuk, yaitu KPMG Hanadi Sudjendro & Rekan menyebutkan bahwa dana yang di keluarkan oleh KMP SEA Games XIX 1997 di Jakarta adalah sejumlah Rp 156, 6 Miliar .
Dari angka itu, biaya penyelenggaraan sea Games XIX 1997 di Jakarta sebesar Rp 121, 6 Miliar dan biaya persiapan kontingen Indonesia sebesar Rp 35 Miliar.
Adapun total menjadi tanggungan PT. TIM sebagai subyek hukum pelaksana KMP Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta membengkak menjadi Rp 156, 6 Miliar.
Sehingga terdapat talangan yang dilakukan oleh KMP Sea Games XIX 1997 di Jakarta (PT.Tata Insani Mukti) yang selisihnya adalah sebesar Rp 51, 6 Miliar.
Hal ini sudah dilaporkan sebagian bagian dari laporan pertanggung jawaban kegiatan oleh PT.Tata Insani mukti sebagai KMP Sea Gmes XIX kepada Kemensetneg, Kemenpora dan KONI sejak tahun 1998.














