Konsorsium swasta telah memberikan laporan pertanggung jawaban kepada Kemenpora, KONI dan Kemensetneg pada saat setelah terselenggaranya acara tersebut.
“Pinjaman tersebut adalah murni untuk kepentingan Negara dalam bagian pelaksanaan SEA GAMES XIX tersebut, bukan untuk kepentingan konsorsium swasta apalagi kepentingan pribadi, khususnya bapak Bambang Trihatmodjo,” terangnya.
Dia memastikan sumber dana penyelenggaran Sea Games XIX tahun 1997 yang di keluarkan oleh Kemensetneg secara administratif keuangan Negara yang tidak berasal dari APBN Negara Indonesia.
Namun berasal dari dana Reboisasi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Diharapkan intern pemerintah, Sekneg dan Kemenhut bisa diselesaikan dengan konsolidasi keuangan internal antar instansi pemerintah,” imbuhnya.
Dia mengatakan penyelenggara telah memberikan laporan resmi atas hasil penyelenggaraan Sea Games XIX/1997 di Jakarta oleh KPM Sea Games kepada KEMENPORA dan surat permohonan penghapusan pinjaman Konsorsium .
Bahkan sejak tahun 1998 hingga tahun 2006 tanpa ada konfirmasi penagihan hingga tahun 2017.
Namun baru pada tanggal 19 Januari 2017 melalui surat nomor B-76/Kemensetneg/SES/PW.01.02/01/2017 telah di layangkan surat kepada Ketua KMP Sea Games XIX/1997 mengenai pembahasan piutang atas pinjaman kepada KMP Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta.














