JAKARTA – Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengeririk keras rencana pemerintah mengambil langkah kontroversial berupa pengurangan subsidi energi dan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12 persen di tengah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp600 triliun.
Menurutnya, salah satu opsi menyelamatkan APBN adalah menghentikan pembayaran obligasi rekapitaliasi yang selama ini membebani anggaran negara.
Hardjuno menegaskan bahwa pembayaran obligasi rekap BLBI kepada bank-bank besar yang kini terbukti sudah meraih keuntungan signifikan merupakan kebijakan yang tidak lagi relevan dan justru merugikan rakyat.
“Setiap tahun, Rp50-70 triliun dari APBN dialokasikan untuk membayar obligasi rekap ini. Sementara itu, rakyat diminta untuk menanggung kenaikan PPn dan subsidi energi dipangkas. Di mana keberpihakan pemerintah?” tegas Hardjuno saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/12).
Kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga ini menjelaskan pemerintah harus berani mengambil langkah progresif untuk menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI.
Komentari tentang post ini