JAKARTA-Negara ini musti lepas dari masalah korupsi yang membelenggu seluruh kapasitas nasional sehingga sampai hari ini terus tertatih-tatih bahkan terjerat utang hingga Rp 7000 triliun.
Dan korupsi terbesar negara ini adalah skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penerbitan obligasi rekap BLBI.
Skandal BLBI sedang dikejar oleh Satgas BLBI yang menyatakan angka piutang Rp 110 triliun.
Sementara obligasi rekap membuat APBN musti membayar bunga rekap puluhan triliun setahun sampai 2043 nanti.
“Sekarang bayar bunga dan cicilan utang per tahun Rp 400 triliun. Beban APBN makin besar, pajak rakyat kecil akhirnya dikejar-kejar. PPN naik, lihat NIK KTP bayar Rp 1000, bandingkan dengan obligasi rekap yang membuat pemerintah mensubsidi bank-bank besar sampai Rp 70 triliun setahun dari 1999 sampai 2043 nanti, atau kalau ditotal Rp 4000 triliun sendiri untuk bayar obihasi rekap,” ujar Sekjen Gerakan HMS, Hardjuno Wiwoho, saat dihubungi Sabtu (16/4).
Hardjuno menerangkan, kewajiban pemerintah membayar bunga obligasi rekapitalisasi perbankan BLBI sampai 2014 dinyatakan oleh Dirjen Kemenkeu sudah dibayar sampai Rp 900 triliun sejak obligasi rekap dikeluarkan pada akhir 90-an dan saat ini negara masih membayar bunga sekitar Rp 47 triliun.
Komentari tentang post ini