Pembayaran bunga rekap setiap tahun tersebut, menurut Hardjuno, telah mempersempit kapasitas anggaran negara untuk program subsidi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam tekanan hebat pandemi, pemerintah kembali berani mengorbankan rakyat dengan menaikkan PPN, menaikkan harga BBM, minyak goreng, bahkan sebentar lagi elpiji dan listrik.
Pada 2019 utang pemerintah belum mencapai Rp 5000 triliun dan sekarang sudah melewati Rp 7000 triliun.
“Utang yang besar membuat kesempatan negara mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi rakyat layanan yang lebih baik, berkurang pesat. Satgas BLBI musti bergerak cepat sita aset pengemplang BLBI dan usut tuntas masalah OR BLBI,” kata Hardjuno.
“Skandal BLBI dan pemberian obligasi rekap yang pembayaran bunganya saja sampai sekarang bisa dikatakan atau bisa diduga tidak transparan adalah sumber dari segala sumber korupsi yang dibilang Ketua KPK sebagai kejahatan luar biasa itu. Dan ini memiskinkan rakyat secara berkelanjutan,” pungkas Hardjuno.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Furli Bahuri menyatakan sejumlah persoalan serius yang harus diselesaikan negara adalah bencana alam, terorisme dan radikalisme serta narkotika. Selain itu, masalah yang dinilai lebih serius lagi adalah persoalan korupsi yang harus dientaskan.
Komentari tentang post ini