Di hadapan 20 perwakilan partai politik pada acara kick off pendidikan politik cerdas dan berintegritas di Jakarta, baru-baru ini Firli menekankan bahwa korupsi bahkan membuat negara gagal mewujudkan cita-citanya.
“Kenapa kita harus menyelesaikan persoalan korupsi, karena fakta menunjukkan ada dan tidak sedikit negara yang gagal mewujudkan cita-citanya karena korupsi merajalela,” kata Firli.
Korupsi, jelasnya, bukan hanya sekadar tindak pidana yang diatur di dalam UU, namun merupakan suatu perbuatan kejahatan yang serius.
“Kejahatan yang bisa merampas dan mengurangi hak-hak kita sebagai warga negara. Bahkan hak asasi manusia pun bisa dirampas karena korupsi. Karena itu, kami menganggap bahwa tindak pidana korupsi adalah tindak pidana yang juga melawan kemanusiaan,” kata Firli.
Komentari tentang post ini