JAKARTA – Di tengah euforia upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), terselip persoalan besar yang belum kunjung diselesaikan oleh pemerintah.
Kabarnya lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih bermasalah secara hukum.
Semestinya, skandal hukum ini jangan sampai tenggelam oleh euphoria pesta HUT kemerdekaan 17 Agustus.
Pengamat hukum yang juga pegiat Anti Korupsi Hardjuno Wiwoho menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, baik di Jakarta maupun di IKN, tetapi juga pada pembangunan sistem hukum yang bersih, adil, dan merata.
Hanya dengan penegakan hukum yang kuat, Indonesia bisa benar-benar merayakan kemerdekaan yang sesungguhnya, di mana setiap warga negara merasa terlindungi oleh hukum.
“Euforia IKN memang menjadi pusat perhatian dalam peringatan 17 Agustus tahun ini, namun saya perlu mengingatkan agar masalah-masalah hukum di Jakarta tetap harus menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai kasus hukum kakap yang ada tenggelam oleh euphoria IKN,” jelasnya.
Komentari tentang post ini