Namun, di tengah euforia tersebut, Hardjuno Wiwoho memberikan catatan kritis terhadap penyelenggaraan upacara tersebut, terutama dengan banyaknya masalah hukum yang masih membayangi ibu kota Jakarta.
Misalnya, kasus-kasus korupsi kakap yang melibatkan pejabat tinggi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pelanggaran hak-hak warga.
Semua persoalan ini jangan dikesampingkan.
“Jakarta sebagai pusat pemerintahan selama bertahun-tahun tidak lepas dari berbagai masalah hukum yang hingga kini masih belum tuntas,” ungkapnya.
Meskipun beberapa kasus korupsi besar di Jakarta telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun banyak kasus lainnya yang berjalan lambat atau bahkan terhenti.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil dan merata,” tambahnya.
Hardjuno juga menyinggung ketidakadilan hukum dan sosial yang masih marak terjadi di Jakarta.
Tengok saja, hukum sering kali lebih tajam kepada mereka yang berada di bawah, tetapi seolah tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan dan uang.
“Banyak warga yang merasakan ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan, dari penggusuran paksa tanpa kompensasi yang layak hingga perlakuan diskriminatif oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.















