Pasalnya, bukan pemerintah yang akan menanggung beban tersebut melainkan rakyat Indonesia hingga anak cucu.
“Jangan lupa, yang membayar warisan utang ini adalah generasi sekarang dan mendatang,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, defisit fiskal tahun ini diperkirakan akan melebar menjadi 6,34 persen atau setara Rp 1.039,2 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, pelebaran defisit APBN tahun ini terjadi karena pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Salah satu peruntukannya yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.
Menurut Hardjuno, peningkatan defisit ini disebabkan Menteri Keuangan (Menkeu) tidak menghitung alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi atau untuk covid secara akurat.
Akibat, tahun ini, alokasi anggaran dan program menumpuk pada APBN 2020 ini.
Yang lebih mengherankan lagi lanjut Hardjuno, ada program pemerintah yang justru tidak berkaitan dengan covid-19 atau pemulihan ekonomi.
Namun diikutsertakan dalam program pemulihan ekonomi.
Misalnya, dana talangan buat BUMN seperti Garuda dan BUMN lainnya.
Padahal sebetulnya, keuangan BUMN sudah jelek sebelum covid 19, tetapi dimasukan dalam APBN covid-19.














