JAKARTA – Pakar hukum dan pegiat anti korupsi Hardjuno Wiwoho mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi mark-up dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) senilai Rp200 miliar.
Keseriusan lembaga antirasuah ini diukur saat mengumumkan nama-nama tersangka pembobol uang negara itu.
“Dengan pengumuman resmi nama tersangka, publik bisa mendapatkan kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, sehingga proses hukum bisa berjalan lancar dan adil,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (9/10).
Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini kembali mendorong lembaga superbody dibidang pemberantasan korupsi menyelesaikan penyelidikan dengan membawa kasus ini ke tahap yang lebih jelas.
Dengan demikian, tidak mengganggu jalannya operasional Bank BJB.
“Saya mendesak dan mendorong KPK mendalami dan memproses sesuai dengan aturan perundang-undangan baik pidana dan UU perbankan yang berlaku, demi kepastian hukum dan kenyamanan nasabah BJB,” jelasnya.
Komentari tentang post ini