JAKARTA – Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan langkah besar dalam sejarah Indonesia.
Keputusan ini membawa tantangan serta peluang baru bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan adalah konsep twin cities, atau kota kembar, yang bertujuan untuk menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar dengan peran saling melengkapi.
Menurut Hardjuno, dalam penerapan konsep ini, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah berhasil mengembangkan kota kembar, seperti Brasil (Brasília-São Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington D.C.-New York City).
Namun, kunci utama keberhasilan konsep twin cities terletak pada kejelasan pembagian peran dan fungsi antara kedua kota.
“Misalnya saja, Jakarta akan tetap berperan sebagai pusat ekonomi nasional, sedangkan IKN akan menjadi pusat pemerintahan dan layanan publik. Kedua kota ini harus diatur secara sinergis agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” jelas Hardjuno di Jakarta, Senin (4/11).
Komentari tentang post ini