JAKARTA – Ahli hukum Hardjuno Wiwoho menyebutkan keadilan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil, tercemin dari kasus yang menimpa warga Bali, I Nyoman Sukena.
Karena itu, perlu upaya semua pihak untuk mendorong bangsa Indonesia dapat menjalankan penegakan hukum secara utuh dalam mewujudkan keadilan bagi semua tanpa perkecualian.
“Penegakan hukum seringkali timpang bagi rakyat kecil dan lebih kuat berpihak kepada mereka yang dekat dengan kekuasaan dan uang,” ujar kandidat doktor di bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9)
Sebelumnya, I Nyoman Sukena, seorang warga Bali yang terancam lima tahun penjara karena memelihara landak Jawa, sebuah spesies yang dilindungi.
Menurutnya, apa yang terjadi pada Sukena menunjukkan timpangnya penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
Hal ini sekaligus mengkonfirmasikan kurangnya proporsionalitas dalam penerapan hukum.
“Seharusnya yang ditekankan adalah prinsip keadilan, bukan hanya hitam putih aturan yang tertulis dalam undang-undang,” terangnya.
Hardjuno mengatakan, kasus Sukena ini juga menjadi catatan penting bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pihak konservasi terkait sosialisasi aturan tentang satwa yang dilindungi.