HPB Marker terdiri dari 8 brand batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan. HPB Marker periode bulan Juli 2016 untuk 8 brand batubara dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :
Gunung Bayan I : 56,61 (naik 2,3% dibandingkan HPB Juni 2016)
Prima Coal : 58,53 (naik 2,1% dibandingkan HPB Juni 2016)
Pinang 6150 : 52,90 (naik 2,1% dibandingkan HPB Juni 2016)
Indominco IM_East : 43,61 (naik 2,3% dibandingkan HPB Juni 2016)
Melawan Coal : 43,74 (naik 2,0% dibandingkan HPB Juni 2016)
Enviro Coal : 42,04 (naik 1,8% dibandingkan HPB Juni 2016)
Jorong J-1 : 33,80 (naik 1,8% dibandingkan HPB Juni 2016)
Ecocoal : 31,18 (naik 1,8% dibandingkan HPB Juni 2016)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Trubaindo HCV_HS, SKB Coal, Lanna Harita Coal, Kideco Coal, dan PKN 3500. Daftar 67 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.
Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya














