Yang jelas, legiator dari Dapil Jatim X menyarankan agar pemerintah dan PLN harus duduk bersama guna mencari titik temu. “Win win solutionnya, DMO jangan terlalu murah dan jangan pula terlalu mahal. Karena kasihan juga pengusaha batu bara, mereka baru saja bisa bernafas, soalnya cukup lama harga batu bara anjlok dan banyak perusahaan gulung tikar,” ucapnya.
Sementara itu para pengusaha batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) mengaku tak keberatan harga batu bara untuk PLN diatur asalkan menjamin kepastian investasi jangka panjang.
Namun APBI tak mau pengaturan hanya dilakukan saat harga batu bara sedang melambung tinggi, lalu diserahkan ke mekanisme pasar ketika harga sedang anjlok.
Baik PLN maupun pengusaha harus sama-sama menanggung risiko kalau harga batu bara diatur. Ketika harga batu bara sedang jatuh ke titik yang lebih rendah dari hasil pengaturan, PLN harus menanggungnya dan jangan minta harga kembali ke mekanisme pasar.
Begitu juga sebaliknya, saat harga batu bara melambung tinggi maka pengusaha tetap menerima pembayaran sesuai pengaturan. Dengan pengaturan, PLN terhindar dari tambahan beban saat harga melonjak dan pengusaha terhindar dari kerugian besar saat harga jatuh.














